Walikota Pariaman Drs. H. Mukhlis. R, MM, Selasa (2/2) melantik dan mengambil sumpah Yota Balad, S.STP sebagai Camat Pariaman Tengah yang baru menggantikan Yazaherman, S.Sos yang mutasi ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD). Acara ini juga diikuti dengan serah terima jabatan Ketua TP PKK Kecamatan Pariaman Tengah dari Ny. Emi Yazaherman kepada Ny. Nel Yota Balad.
Pelantikan yang dilaksanakan di halaman kantor Camat Tengah tersebut turut di hadiri anggota DPRD Kota Pariaman, Muspida, Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny. Hj. Reni Mukhlis. R, Ketua DW Persatuan Ny. Asril Nur dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Pariaman serta tokoh masyarakat Pariaman Tengah.
Wako Mukhlis. R mengatakan, jabatan Camat adalah jabatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu sebagai aparatur pemerintah dan perpanjangan pemko, tentunya Camat diminta bisa melaksanakan program pemerintah dengan sebaik-baiknya dan mampu berkomunikasi secara baik dengan seluruh lapisan amsyarakat.
” Untuk itu kepada Yota Balad, yang pada hari ini dilantik menjadi Camat Pariaman Tengah yang baru agar secepatnya melakukan rapat koordinasi dengan para kepala desa, lurah dan komponen lainnya yang ada di kecamatan guna menginventarisir segala potensi yang dimiliki untuk dikembangkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pinta Wako.
Dikatakan Wako, sebagai orang yang berlatar belakang pemerintahan dan sudah berpengalaman menjadi Sekcam, tentu Yota Balad mampu berbuat lebih baik guna memajukan kecamatan Pariaman Tengah dengan melaksanakan berbagai program pembangunan dan memberdayakan seluruh elemen masyarakat serta aparatur desa maupun kelurahan.
” Sebagai kecamatan yang wilayahnya ada di pusat kota, Camat Pariaman Tengah juga dituntut agar dapat meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungannya. Untuk hal ini, tentunya pihak kecamatan dapat memberdayakan masyarakat melalui aparatur desa dan kelurahan,” ujar Wako.
Ditambahkan Wako, dengan sudah terbentuknya kec. Pariaman Timur, sekarang ini tugas Camat sudah berkurang. Bila tadinya ada 29 desa yang berada didalam wilayah kec. Pariaman Tengah, kini jumlah berkurang menjadi 23 desa, artinya ada pengurangan wilayah layanan. Oleh sebab itu pelayanan yang sudah dilakukan selama ini bisa lebih dimaksimalkan lagi.
Selanjutnya Wako juga menegaskan, hal lainnnya yang perlu diperhatikan Camat yang baru adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk menggenjot hal tersebut, tentunya pihak kecamatan melalui aparatur kelurahan dan desa dapat memaksimalkan kinerjanya.
” Ke depan tentu kita berharap, pendapatan daerah dari sektor PBB ini betul-betul tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD, sehingga semua program pembangunan dapat dilaksanakan,” tukas Wako. (Humas)
Bagaimana Menurut Anda Pelayanan Kesehatan di Kota Pariaman
Sumber : Warning: fopen(bca-cache.txt) [function.fopen]: failed to open stream: Permission denied in /var/www/vhosts/kotapariaman.go.id/httpdocs/bca-fetch.php on line 43
Warning: fwrite(): supplied argument is not a valid stream resource in /var/www/vhosts/kotapariaman.go.id/httpdocs/bca-fetch.php on line 44
Warning: fclose(): supplied argument is not a valid stream resource in /var/www/vhosts/kotapariaman.go.id/httpdocs/bca-fetch.php on line 45
KlikBCA 7-Sep-2010 / 16:02 WIB